source : www.google.com
Dua minggu sebelum tanggal 30 september 2017, Beberapa tempat di negeri ini mulai menanyakan untuk melakukan pemutaran ulang kisah film penumpasan G30SPKI setelah sejak tahun 1998 lalu dihentikan penanyangannya secara umum di Indonesia.
Pembahasan tentang ulasan ini pun muncul disemua media, diskusi, seminar di seluruh daerah di Indonesia. Apalagi setelah kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) digrebek oleh sekelompok ormas di kantor pusat nya di Jakarta karena telah dicurigai ada beberapa diantaranya sedang membahas tentang PKI di acara yang diselenggarakan di kantor tesebur.
Diskusi secara nasional pun segera dilakukan oleh salah satu tv swasta di Indonesia, di acara Indonesia Lawyers Club ini membahas tajuk yang berjudul : "PKI, gaib atau nyata". Acara yang dihadiri oleh beberapa segi padangan untuk berargumen guna membandingkan dari beberapa sisi dari pandangan mereka. Tak hanya itu Panglima Jenderal Gatot Nurmantyo pun turut hadir di acara tersebut yang terhubung melalui sambungan video. Sang Jenderal mengatakan TNI sudah tahu pergerakan PKI dari zaman dulu hingga kini. Sebagai bentuk cintanya kepada NKRI, Jenderal pun menugaskan untuk menonton bareng kepada seluruh anggota nya untuk mengingat kembali musuh besar bangsa ini yang ingin menjatuhkan kejayaan republik ini.
Presiden pun menegaskan untuk memperbaharui film tersebut karena film yang lama dianggap sudah tidak layak lagi (alias kualitas film zaman dahulu cenderung belum terlalu baik seperti sekarang), tetapi juga beberapa kalangan menolak karena ditakutkan di film yang baru ada yang dirubah adegan nya sehingga akan mempengaruhi padangan penonton terhadap film tersebut.
Penting atau tidaknya pemutaran film ini, Generasi muda wajib untuk mengetahui tentang sejarah. JASMERAH : jangan sekali kali Melupakan Sejarah. Mereka lah yang seharusnya ditanamkan secara dasar tentang sejarah negeri ini. Darimana asalnya negeri ini, dan bagaimana pada saat itu memperjuangkan untuk mepertahankan NKRI. Kids Zaman Now, sangat kurang perhatian akan hal tersebut. Pemerintah harus menjadi perhatian akan hal ini, penanaman atau penambahan materi di bahan ajar bisa jadi salah satu solusi ketimbangkan dengan alasan kemanusian pemutaran film G30SPKI tidak bisa diputarkan secara nasional karena adegan kekejaman, dll nya tersebut dianggap melanggar aturan-aturan yang di buat KPI ataupun juga ada pihak yang tidak ingin disudutkan ? >,< #Lucunya negeriku
Padang 20 September 2017
M. Agung Akbar, A.Md.Kep
|
No comments:
Post a Comment